Penyalahguna Hewan Waspada: NYC Memiliki Unit Penuntutan Kejahatan Hewan Baru
Olivia Hoover | Editor | E-mail
Video: Penyalahguna Hewan Waspada: NYC Memiliki Unit Penuntutan Kejahatan Hewan Baru
2024 Pengarang: Olivia Hoover | [email protected]. Terakhir diubah: 2023-12-17 06:49
Pengacara Distrik Queens Richard A. Brown telah membentuk unit DA New York City pertama yang didedikasikan untuk menuntut kejahatan terhadap hewan.
New York telah memiliki sistem yang kuat di tempat untuk menginvestigasi penyiksaan hewan - ASPCA bermitra dengan NYPD pada tahun 2014 untuk membantu menanggapi panggilan yang melibatkan hewan dan merawat para korban.
Kata Caferri NY Daily News:
Siapa pun yang dapat memperlakukan hewan dengan cara yang mengerikan tentu saja mampu dan hanya selangkah lagi dari memperlakukan orang dengan cara yang sama kasar dan lalai.
Tidak diragukan lagi akan memperkuat penegakan hukum dan pekerjaan perawatan hewan yang sudah dilakukan setiap hari melalui kemitraan NYPD-ASPCA dan mengirim pesan yang kuat bahwa kejahatan terhadap hewan tidak akan ditoleransi di kota kami.
Untuk melaporkan dugaan penyiksaan hewan di Queens County, hubungi 311 atau 911.
H / T ke aspca.org dan NY Daily News
Gambar Unggulan melalui Kantor Pengacara Queens District
Direkomendasikan:
California County Menciptakan Unit Penuntutan Khusus Dalam Menghadapi Penyiksaan Hewan "Epidemi"
Di sini berharap lebih banyak negara mengikuti jejak mereka.
FBI Menganggap Kejahatan Hewan sebagai Kejahatan Tingkat Atas
Penunjukan barunya sebagai
FDA Sarankan Pemilik Anjing untuk Waspada Mengobati Tulang Musim Liburan Ini
FDA mengatakan telah menerima hampir 70 laporan tentang penyakit hewan peliharaan yang berkaitan dengan perawatan tulang.
Hukum Baru Florida Mencegah Pelaku Hewan dari Memiliki Hewan Peliharaan Lagi
Hukum Ponce akan memberi kekuatan otoritas untuk bekerja mengakhiri lingkaran setan penyalahgunaan hewan.
Petland Meluncurkan Organisasi Amal Baru untuk Mendukung Unit K9
Petland Charities berkomitmen untuk mengumpulkan dana untuk Unit K9 lokal dan Masyarakat Manusiawi.